Kuasa Hukum RA Beberkan Otak Dugaan Arisan Fiktif di Salatiga

Angga Rosa
Kuasa Hukum tersangka kasus arisan online fiktif berinisial RA, Visnu Hadi Prihananto saat memberikan keterangan pers di Salatiga, Sabtu (25/9/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

"Sebagian uang digunakan oleh BN. Setelah kasus ini meledak, BN kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya,” ucap Visnu Hadi Prihananto. 

Dia berharap polisi bisa segera menangkap BN dan memproses semua orang yang diduga terlibat. 

"Klien saya jika memang dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ya diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi saya minta polisi untuk profesional dan menindak semua orang yang terlibat," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Kampung Domas Salatiga, 4 Rumah Warga Terdampak Kerusakan

57 tahun lalu

Rem Blong, Truk Bermuatan 25 Ton Beras Kecelakaan di Salatiga

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Salatiga yang Wajib Dicoba, Bebas Macet dan Penuh Pemandangan Indah!

57 tahun lalu

10 Rumah di Salatiga Rusak Diterjang Puting Beliung, Sebagian Besar Bagian Atap

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Salatiga dengan Spot Wisata Menarik di Sepanjang Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal