Kronologi Kakak Adik di Rembang Rusak Balai Desa dan Ancam Kades

Musyafa
Kades Terjan, Sodiqin saat melapor di Mapolres Rembang Sabtu (18/2/2023) terkait kasus yang dialaminya. Foto: iNews TV/Musyafa.

Menurutnya, karena sudah merusak kaca balai desa, serta memicu keonaran di tengah masyarakat, pihaknya akan tetap melaporkan terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami serahkan kepada Polres Rembang untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Masih diperiksa, saya menunggu laporan dari anggota,” kata Heri. 

Sebelumnya aksi nekat dilakukan kakak adik di Kabupaten Rembang. Salah satu di antaranya nekat memukul kaca balai desa dengan tangan kosong dan mengancam membunuh Kepala Desa (Kades). Kedua terduga pelaku berinisial MN dan SN, warga Desa Terjan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Awalnya MN mengamuk pada Sabtu (18/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan

57 tahun lalu

Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

4 Anggota GRIB Jaya di Semarang Ditetapkan Tersangka Perusakan Aset PT KAI

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Iwan Bule Minta Kapolda dan Pangdam Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal