Perangkat Desa di Rembang Tolak Masa Jabatan Disamakan dengan Kades, Ini Alasannya

Musyafa
Pengurus PPDI Rembang mendatangi Kantor Dinpermades Kabupaten Rembang untuk berkoordinasi terkait rencana keberangkatan ke Jakarta. (Musyafa)

REMBANG, iNews.id - Perangkat desa di Kabupaten Rembang menolak wacana masa jabatan disamakan dengan jabatan Kepala Desa (Kades) yakni 9 tahun setiap periode. Mereka menegaskan perangkat desa bukan jabatan politik.

Perangkat Desa Karasgede Kecamatan Lasem, Muharsono menyatakan bahwa perangkat desa bukan jabatan politik, seperti halnya Kades. Ketentuan sekarang, perangkat desa dibatasi masa jabatannya sampai usia 60 tahun, sudah ideal.

“Pernah ada yang PTUN minta usia 65 tahun, kalau 65 saya kira ngoyoworo. Lha kerja usia 60 tahun saja, boyoke umat kok 65. Usia 60 tahun saja, “ katanya, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kalau jabatan perangkat desa berganti tiap 9 tahun sekali, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan masyarakat, karena perangkat desa belum menguasai tugas-tugas pokok di desa.

“Jangan dilihat lulusan sarjana atau apa. Tapi kalau tidak tahu dasar-dasarnya di desa dari pertama, perangkat desa yang baru akan kesulitan. Butuh belajar dengan yang senior-senior. Kalau 9 tahun ganti, 9 tahun ganti, dampaknya akan ke pelayanan, “ ujar Muharsono.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal