KPU Rembang Siaga Menanti Sidang Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di MK

Musyafa
Saksi pasangan calon menandatangani penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Rembang, 15 Desember 2020 lalu. (iNews/Musyafa)

Selain itu, yang boleh masuk ruang persidangan dari pemohon, dalam hal ini kuasa hukum pasangan calon Harno – Bayu Andriyanto, kemudian pihak pasangan calon 02 Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro selaku pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berjumlah 2 orang bertindak sebagai pemberi keterangan.

Menurutnya, pada sidang perdana, agendanya mendengarkan dalil permohonan dari pihak pemohon. Kemudian antara tanggal 29 Januari – 1 Februari jawaban termohon (KPU), tanggapan pihak terkait dan pemberi keterangan (Bawaslu). 

Sekitar  5 hari setelah itu, Majelis Hakim MK baru akan memutuskan, muncul putusan dismissal/semacam putusan sela atau dilanjutkan ke sidang pembuktian. “Kalau dismissal maka akan selesai lebih cepat, tapi kalau masuk pembuktian ya akan lebih lama lagi, “ imbuh Musoffa.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Hafidz – Hanies, Zaimul Umam mengatakan, pihaknya tidak terlibat langsung dalam sengketa tersebut, tetapi sifatnya hanya memantau proses persidangan. Meski demikian, Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai koalisi pengusung Hafidz - Hanies sudah memberikan bantuan 5 orang pengacara.

“PDI Perjuangan mengerahkan 2 personel, PPP, PKB dan Golkar masing-masing 1 orang, ini tim advokasi dari DPP mas. Mereka sudah duduk bersama dan diskusi. Kami bukan sebagai objek, yang jadi objek adalah KPU, “ ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli

57 tahun lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

57 tahun lalu

Fakta Baru! Jokowi Punya Nama Panggilan Jack Semasa KKN di Boyolali

57 tahun lalu

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal