KPU Rembang Siaga Menanti Sidang Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di MK

Musyafa
Saksi pasangan calon menandatangani penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Rembang, 15 Desember 2020 lalu. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Sidang perdana sengketa hasil PilkadaKabupaten Rembang dijadwalkan berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (26/1/2021) besok, pukul 14.00 WIB.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Musoffa mengatakan, ia bersama tiga komisioner KPU sudah berada di Jakarta, sejak tanggal 22 Januari 2021 lalu.

“Yang sudah di Jakarta saya kemudian Ketua KPU Rembang mas Iqbal, dan 2 komisioner, mbak Kutin dan mas Zaenal Arifin (Ipin), “ kata Musoffa, Senin (25/1/2021).

Dalam sidang pendahuluan tersebut, ia akan masuk ke dalam ruang sidang MK dengan didampingi seorang pengacara yang sudah ditunjuk, yakni dari HICON Law & Policy Strategic Yogyakarta. Syarat masuk ruang persidangan, harus bebas Covid-19, sehingga ia melakukan rapid antigen. 

Untuk 3 komisioner KPU lainnya mengikuti sidang melalui daring/online, tapi lokasinya tetap di Jakarta. “Dari KPU 1 orang didampingi kuasa hukum 1, selaku termohon, “ ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli

57 tahun lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

57 tahun lalu

Fakta Baru! Jokowi Punya Nama Panggilan Jack Semasa KKN di Boyolali

57 tahun lalu

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal