KPK Tetapkan Korporasi Milik Bupati Kebumen Tersangka TPPU

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad, yakni PT PR atau PT TRADHA, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan pertama kali dilakukan KPK terhadap korporasi.

”PT PR atau PT TRADHA meminjam ‘bendera' lima perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas sehingga seolah-olah bukan dia yang mengikuti lelang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

KPK sebelumnya menetapkan Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan fakta-fakta dugaan tersangka Mohammad Yahya Fuad selaku pengendali PT PR atau PT TRADHA, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen.

Tindakan tersebut, dilakukan dengan tujuan menghindari dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan atau "conflict of interest" dalam pengadaan sesuai Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal