KPK Tetapkan 10 Desa Antikorupsi, Salah Satunya Ada di Kabupaten Semarang

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi. Salah satunya ada di Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang. (Ist)

Sejumlah pejabat negara hadir dalam gelaran kick off hari ini di Desa Pakatto. Mereka di antaranya, Ketua KPK, Firli Bahuri; Menteri Desa PDDT, A Halim Iskandar; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, Gubernur JatengGanjar Pranowo bersama sembilan Gubernur lainnya.

Kemudian, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan; Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo; serta Bupati Gowa, Adnan Purichta.

"KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal