KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

iNews
KPK membawa tiga koper usai menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap OPD. (Foto: iNews Sragen).

Dia juga menyebut tidak mengetahui secara rinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan KPK karena hanya mendampingi proses penggeledahan sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Haris memastikan seluruh ruangan yang telah selesai diperiksa kini sudah dapat digunakan kembali, termasuk ruang kerja Bupati.

Penggeledahan di Kantor Bupati merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Selain kantor bupati, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Gedung Menara Wijaya, serta Kantor BPKAD.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Trimulyo. Penyidik masih mendalami aliran dana serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

57 tahun lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

57 tahun lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal