Konsumsi Narkoba, Dua Anggota Polres Salatiga dan Wonogiri Ditangkap

Taufik Budi
Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id  – Dua polisi ditangkap oleh rekan seprofesinya karena kedapatan mengonsumsi narkoba. Mereka kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah.

“Tidak pandang bulu, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat lagi anggota yang telah coba-coba baik kita menggunakan apalagi mengedarkan apalagi sebagai bandar,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (22/2/2021).

Keduanya adalah Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga dan AKP K anggota Polres Wonogiri. Mereka ditangkap dalam waktu berdekatan. Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga pada Kamis 18 Februari, sementara AKP K dibekuk di kediamannya Selasa 16 Februari.

“Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap anggota Polri yang coba-coba menggunakan narkoba. Pada 18 Februari kemarin, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang anggota Polri berpangkat Bripka dengan inisial AA,” ujarnya.

“Satu lagi, dilakukan penangkapan terhadap AKP K di Wonogiri. Dan yang bersangkutan tidak mempunyai jabatan. Artinya jabatannya sebagai Pama (perwira menengah) Polres, itu pun hukuman demosi akibat menggunakan narkoba,” katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan klip. “Barang buktinya sementara ada satu paket 0,7 gram. Dan yang di Salatiga barang buktinya 9 paket (sabu),” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal