Ketua DPRD Jateng: Imbauan 2 Hari di Rumah Tak Akan Efektif jika Tanpa Sanksi

Ahmad Antoni
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto (tengah) (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Ketua DPRDJateng Bambang Kusriyanto angkat bicara soal gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo. Menurutnya, imbauan dua hari di rumah saja tidak akan efektif jika tak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar. 

"Bagi saya imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar tidaklah efektif. Sebab kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 masih rendah," kata pria yang akrab disapa Bambang Krebo ini, Kamis (4/2/2021). 

Hal itu memang dibuktikan dengan sejak awal pandemi pada Maret 2020, Pemprov Jateng sudah berupaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19. 

Namun dalam kurun waktu beberapa bulan ini, di Jateng muncul klaster-klaster Covid-19 baru yang menyebabkan daya tampung rumah sakit semakin menipis. 

"Kalau 48 jam disuruh di rumah itu sama saja dengan lockdown. Tapi ini sifatnya imbauan, bukan peraturan. Sebab yang punya wilayah kabupaten/kota," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

7 hari lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

7 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

9 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

11 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal