Ketatnya Prokes di Polda Jateng, Provos Awasi Pengunjung saat Scan Barcode PeduliLindungi

Ahmad Antoni
Provos mengawasi setiap pengunjung maupun anggota saat melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Jateng. (foto: Istimewa)

"Setelah men-scan barcode pilih menu pilihan check in. Begitu saat akan meminggalkan dari Mapolda Jateng, juga diwajibkan untuk menekan tombol check out yang ada di dalam menu peduli lindungi," ujarnya.

Kombes Iqbal mengatakan kebijakan scan barcode PeduliLindungi yang dilakukan Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Seperti kita saat akan masuk mal, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri di atas," kata Iqbal.

Dia mengatakan, kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Pada scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

"Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan akan ada barcode PeduliLindungi dan provos yang mengawasi," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal