Ketatnya Prokes di Polda Jateng, Provos Awasi Pengunjung saat Scan Barcode PeduliLindungi

Ahmad Antoni
Provos mengawasi setiap pengunjung maupun anggota saat melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Jateng. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng memperketat protokol kesehatan (prokes) setiap pengunjung maupun anggota. Mereka wajib melakukan scan barcodePeduliLindungi di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda.

Setiap pengunjung diarahkan oleh provos untuk terlebih dahulu scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.  Langkah itu menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait scan barcode memasuki pusat keramaian atau instansi perkantoran.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan penerapan scan barcode telah diberlakukan sejak sepekan lalu. 

“Bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi peduli lindungi di masing-masing smartphone,” kata Iqbal, Senin (11/10/2021).

"Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu," katanya. Dia mengatakan pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Lalu arahkan ponsel pintar barcode yang telah disediakan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal