“Atau pendampingan lah di Kementan dalam hal pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu, selebihnya tidak,” ucapnya.
Terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli kepada SYL yang saat ini ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Irwan mengaku memang pernah diperiksa.
“Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin. Dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023, kemudian informasi yang kami dapatkan penanganan kasus ini sudah sampai tahap penyidikan. Tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan,” katanya.
Soal adanya penyerahan sejumlah uang, antara SYL dan Firli, Kombes Irwan menampiknya. “Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa,” ucapnya.