Keroyok Pemuda hingga Tewas, 4 Warga Pemalang Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni
Tersangka pengeroyokan menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang. (foto Dok Polres Pemalang)

PEMALANG, iNews.id - Polisi menangkap empat orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap S (26) di Stadion Mochtar, Pemalang. Keempatnya adalah S (33), A (28), B (27) dan K (24).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban,  empat tersangka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing pada Selasa (28/12) malam.

"Keempat tersangka sudah diamankan, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka," kata Kapolres dalam keterangan pers, Minggu (2/1/2021).

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

Dia mengatakan, keempat tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal