Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Klaim Hak Tanah 500 Tahun Lalu

Joe Hartoyo
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat Chikmawan. (Foto; iNes.id/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah membuat heboh warga. Pemimpin dan pengikut Keraton Agung Sejagat mengklaim memiliki lahan.

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat Chikmawan mengatakan sedang memperjuangkan lahan Keraton Agung Sejagat yang sebelumnya dijanjikan oleh Kerajaan Mataram.

"Kami ada perjanjian dengan Kerajaan Mataram bahwa hak atas tanah yang sudah dilakukan 500 tahun yang dulu, harus kembali ke pangkuan nusantara," kata Chikmawan, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA: Viral Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo

Dia menjelaskan, saat ini telah memperjuangkan lahan kerajaan tersebut. Upaya itu dilakukan oleh pihak kerajaan lebih dari satu tahun.

"Kami memperjuangkan sudah beberapa tahun lalu, kami dikenal kiprahnya yang real baru satu tahunan ini," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo

57 tahun lalu

Warga Jombang Dihebohkan Penemuan Reruntuhan Rumah Bangsawan Kerajaan Majapahit

57 tahun lalu

Video Kisah Penemu Harta Karun yang Diduga dari Kerajaan Sriwijaya di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal