Kendaraan yang terjaring razia, bakal dikandangkan di kantor Polisi. Pelanggar boleh mengambilnya namun harus mengganti knalpot dengan standart pabrikan.
“Penggantian harus dilakukan di kantor Satlantas Polresta Surakarta, " ujarnya.
Kapolresta menambahkan, belakangan ini terkadang ada konvoi sepeda motor dengan Knalpot brong. Sehingga, pihaknya ingin tetap menjaga keamanan dan kenyamanan warga Solo. Khususnya menjelang hari Natal dan tahun baru 2021.