Ada dugaan, jaringan Sancai ini juga berkaitan dengan dugaan kasus suap yang dilakukan oleh perwira polisi AKP KW yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jateng, AKBP Suprinarto.
Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru menyebut, keterlibatan CAS dalam jaringan Sancai berawal saat keduanya berkenalan pada 2017 lalu. Kala itu, CAS masih menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) LP Narkotika Nusakambangan.
Oleh CAS, Sancai diberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. Termasuk dengan memperbolehkannya membawa ponsel yang digunakan Sancai untuk mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas. “Meskipun CAS sudah dipindahkan ke Purworejo pada Oktober lalu dan Sancai dipindahkan ke LP Pekalongan, komunikasi mereka tetap berjalan,” ucapnya.