Kejati Jateng Tangkap 3 Buronan dalam Sepekan, Begini Kronologinya

Donny Marendra
Antara
Buron terpidana korupsi perusda BPR BKK Pati, Hendro bin Tarmuji saat digelandang di Kejari Pati. (iNews/ Atha Suharto)

Menurut Priyanto, upaya untuk mengeksekusi para terpidana yang putusan-nya telah berkekuatan hukum tetap yang masuk dalam daftar pencarian orang akan terus dilakukan.

Dia  juga mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi tentang terpidana yang masih buron tersebut. "Informasi tentang daftar pencarian orang bisa diakses melalui laman kejaksaan," ujarnya.

Untuk diketahui, DPO  kasus korupsi BPR BKK Dukuhseti Kabupaten Pati, Hendro ditangkap di Tayu Pati setelah kabur selama 15 tahun. Perkara yang menjerat Hendro sudah diputus oleh Mahkamah Agung dengan putusan penjara satu tahun enam bulan.

DPO lain yang ditangkap adalah Alfian Sutadi Aji Prawira. Alfian divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan pada 31 mei 2016.

Dia dijerat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Setelah buron 5 tahun ia dibekuk di Bekali. Selanjutnya  Alfian dibawa ke Kantor Kejari Purbalingga untuk dieksekusi dengan memasukkan ke Rutan Purbalingga.

DPO  ketiga merupakan terpidana anak yang ketika divonis hakim usianya masih di bawah umur, MAA dijerat pasal pasal 81 ayat 2 Undang-Undang perlindungan anak karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur pada tahun 2018 lalu// saat ini usia MAA sudah 19 tahun.

Kajati Jateng Priyanto mengatakan ketiga DPO tersebut berhasil dibekuk dalam sepekan ini. Dan pihaknya akan terus mengejar para DPO yang masih tersisa. “Kami mengimbau agar para buronan Kejati  Jawa Tengah untuk menyerahkan diri secepatnya,” ujarnya.
 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

7 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

8 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal