Kejati Jateng Tangkap 3 Buronan dalam Sepekan, Begini Kronologinya

Donny Marendra
Antara
Buron terpidana korupsi perusda BPR BKK Pati, Hendro bin Tarmuji saat digelandang di Kejari Pati. (iNews/ Atha Suharto)

SEMARANG, iNews.id – Tiga kejaksaan negeri di Jawa Tengah berhasil menangkap tiga buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ketiga DPO itu dalam kurun waktu yang hampir bersamaan di lokasi berbeda.

Satu orang merupakan DPO terdakwa kasus korupsi dan dua DPO lainya merupakan terdakwa kasus pidana yang sudah divonis hakim.

"Ada tiga terpidana yang ditangkap pada 8 April 2021 di lokasi-lokasi yang berbeda," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto di Semarang, Jumat (9/4/2021).

Ketiga buron yang ditangkap tersebut masing-masing terpidana kasus tindak pidana korupsi Hendro yang dihukum berdasarkan putusan kasasi MA pada 2007, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Pati.

Sementara buron kasus tindak pidana perlindungan anak, Alfian Sutadi, ditangkap di Bekasi oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga. Serta terpidana anak Muhammad Amar Maruf ditangkap Kejaksaan Negeri Kebumen di Jakarta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal