Buron 15 Tahun, Eks Direktur Perusda BPR Pati Ditangkap Tim Kejaksaan

Atha Surharto
Buron terpidana korupsi perusda BPR BKK Pati, Hendro bin Tarmuji saat digelandang di Kejari Pati. (iNews/ Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap  Hendro bin Tarmuji (45), buron tindak pidana korupsi perusahaan daerah (perusda) BPR BKK Pati. Eks Direktur Perusda itu berhasil diringkus setelah 15 tahun dalam pelarian.

Penangkapan dilakukan oleh  tim tangkap buronan Kejari Pati bekerja sama dengan Kejati Jateng dan tim AMC Kejagung

Penangkapan berawal dari informasi tim AMC,  tim Jaksa Agung Muda Intelijen dan tim Kejati Jateng. Selanjutnya tim tabur Kejari Pati mendapat share lokasi bahwa terpidana berada di Pati.

Kepala Kejari Pati, Mahmudi mengatakan, setelah mengetahui lokasi terpidana, tim tabur langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Berdasarkan pengakuan terdakwa, selama ini dia berada di luar Jawa dan saat ini kebetulan sedang pulang ke Pati,” kata Mahmudi, Kamis (8/4/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal