Kejati Jateng Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kain Batik Rembang

Donny Marendra
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan. (iNews/Donny Marendra)

Diketahui berdasarkan audit BPKP Perwakilan Jawa Tengah kasus dugaan korupsi kain batik Rembang merugikan negara Rp600 juta meski kerugian itu telah dikembalikan ke negara. 

Terkait penanganan kasus tersebut, pengamat hukum, Budi ono SH mengatakan, diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan dari Kejati Jateng adalah langkah yang bagus karena cepat merespons terhadap pengaduan masyarakat.

"Namun saya sangat menyayangkan kalau penanganan kasus itu diserahkan kepada Polres Rembang," katanya. Menurutnya, dari keterangan email tersebut terkesan ada yang ditutupi perihal perbuatan melawan hukumnya dengan bilang di luar substansi. “Jelas ada kerugian negara pastinya jelas ada perbuatan melawan hukumnya,” katanya.

Menurutnya, patut diperhatikan bahwa institusi sebesar Kejati berani mengeluarkan Surat Penyelidikan yang tentunya sudah mempertimbangkan tentang kaitannya dengan pencarian bukti awal yang cukup, bukan untuk mencari apakah sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya dengan pihak Polri.  

"Tentunya juga pastinya ada alasan atau sebab mengapa warga Rembang melaporkan kasus tersebut di Kejati Jawa Tengah. Dan itulah yang harus dikupas dalam artian APH harus ada kepekaan sosial dalam menyikapi suatu laporan pengaduan masyarakat," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal