Kejari Tahan Camat di Banyumas atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana PNPM Rp14 Miliar

Tim iNews.id
Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto menahan Camat nonaktif Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, berinisial Pjt. (iNews.id)

Dia menjelaskan, penahanan yang dilakukan terhadap tersangka Pjt oleh penuntut umum, disebabkan ada kekhawatiran tersangka melarikan diri. Termasuk mengulangi tindak pidana atau menghilangkan barang bukti, maka penuntut umum berpendapat agar tersangka dilakukan penahanan. "Untuk tahap selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor guna disidangkan," ujarnya.

Selain menahan tersangka Pjt, Kejari Purwokerto sebelumnya juga telah menahan dua tersangka lainnya, yakni Arf (52) Komisaris dan Id (51) Direktur PT LKM KDM Kedungbanteng, Banyumas.

"Sebelumnya dana eks PNPM Rp 5,9 miliar digunakan untuk modal dan diiventasikan PT LKM KDM sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 untuk kegiatan jasa keuangan simpan pinjam dan berkembang menjadi Rp14 miliar," kata Sunarwan.

Padahal, kata dia, dalam aturan dana eks PNPM tidak boleh digunakan untuk modal atau investasi PT, tapi harus digunakan untuk simpan pinjam bergulir melalui BUMDes.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, dan minimal satu tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal