Kejari Tahan Camat di Banyumas atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana PNPM Rp14 Miliar

Tim iNews.id
Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto menahan Camat nonaktif Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, berinisial Pjt. (iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id - Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto menahan Camat nonaktif Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, berinisial Pjt (53). Tersangka ditahan setelah melalui pemeriksaan medis dan adminstrasi.

Pjt ditahan di Rutan Banyumas atas dugaan penyalahgunaan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas senilai Rp14 miliar. 

Kuasa hukum tersangka Pjt, Dwi Prasetyo saat dihubungi membenarkan perihal penahanan yang dilakukan Kejari Purwokerto terhadap kliennya di Rutan Banyumas. "Iya sudah ditahan, sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Purwokerto Timur," kata Dwi, Jumat (10/2/2023).

Sementara Kepala Kajari Purwokerto mengatakan, Sunarwan mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penuntutan. Pasalnya yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan dana yang merugikan negara sekitar Rp14 miliar.

"Hari ini tadi sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dr penyidik ke penuntut umum dan langsung dilakukan penahanan," ujar Sunarwan dikutip dari iNewsPurwokerto.id.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal