Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Benteng Keraton Kartasura

Bramantyo
Benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.

“Dari kejaksaan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari, tapi ini masih dititipkan di Polres Sukoharjo. Selanjutnya dipindah ke Rutan Surakarta. Untuk barang bukti ada 15 item,” kata Sukronedi. 

Kuasa hukum MK, Bambang Ari Wibowo menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kejari Sukoharjo. Namun permohonan tidak dikabulkan.

“Tadi kami sudah berbicara banyak, mengajukan agar bisa ditahan luar.  Tapi karena satu dan lain hal, kali ini klien kami ditahan di Polres Sukoharjo. Mungkin dalam waktu dekat akan segera diajukan ke pengadilan, tidak akan lebih dari 20 hari,” ujar Bambang. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

25 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

7 bulan lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

7 bulan lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

9 bulan lalu

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal