Kejari Salatiga Segera Limpahkan Kasus Pajak Penghasilan ke Pengadilan Tipikor

Angga Rosa
Kajari Salatiga Moch Riza wisnu Wardhana. Foto: Ist.

Disinggung mengenai  tersangka baru, Kajari menyatakan kemungkinan itu ada. Namun untuk menetapkan tersangka, kejaksaan butuh dua alat bukti. "Ini yang masih kami cari. Dan kami juga menunggu fakta dalam persidangan nanti," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Salatiga Ariefulloh menjelaskan, aset tersangka berupa tanah yang disita sebanyak tujuh bidang. Semuanya berada di wilayah Kota Salatiga. Dua bidang diantaranya berada di wilayah Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo. "Sedangkan lima bidang  ada di kota, termasuk sebuah rumah dan tempat kos," katanya. 

Terkait perkembangan pengembangan kasus ini, Ariefulloh mengungkapkan bahwa kejaksaan masih menunggu hasil kajian aliran dana dari PPATK. "Kami masih menunggu analisis PPATK," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal