Kejari Periksa 7 Orang atas Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal Kudus

Antara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menyelidiki dugaan pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah setempat. (foto: Antara)

KUDUS, iNews.id KejariKudus masih menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perubahan status tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah setempat. Kasus status tanah dari semula untuk pertanian menjadi tempat usaha atau pemukiman. 

"Hingga kini, kami sudah memanggil tujuh orang baik dari dinas terkait maupun dari pihak masyarakat yang mengajukan izin perubahan status tanah dari warna hijau untuk pertanian ke kuning," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus Prabowo Aji Sasmito, Senin (23/8/2021).

Dia mengakui sebelumnya ada yang sakit sehingga pemeriksaan untuk meminta keterangan tertunda, namun saat ini sudah semuanya dimintai keterangannya karena kooperatif semua.

Kasus dugaan pungli tersebut terkait perizinan yang seharusnya gratis, tetapi harus membayar kepada oknum pegawai. Nilainya juga kecil karena berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000-an.

Kalaupun ada biayanya, maka pembayarannya tidak lagi dengan cara tunai, melainkan nontunai karena sudah ada sistem yang disiapkan dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal