Kehabisan Rokok saat Pesta Miras, 2 Remaja Ini Curi Pagar Besi Rumah Warga di Cilacap

Heri Susanto
Dua pelaku pencurian pagar besi rumah warga saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Aksi pelaku mencongkel pagar besi di teras rumah warga. Hasil pagar besi curian dijual dengan harga Rp 200. 000 . Uang hasil penjualan pagar curian ini digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras,” kata Kapolres.

“Para pelaku ditangkap setelah pemilik rumah melaporkan ke polisi karena kehilangan pagar besi,” katanya.

Kedua tersangka pelaku pencurian pagar rumah ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cilacap. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal