Kehabisan Dana, Mayoritas Desa di Rembang Tak Bisa Salurkan BLT hingga Desember

Musyafa
Penyaluran BLT dana desa di Desa Ketanggi, Rembang, beberapa waktu lalu (Foto: iNews/Musyafa)

Atas kondisi itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pejabat Sementara (PJS) Bupati Rembang, serta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades). Intinya, bagi desa yang anggarannya memungkinkan menyalurkan BLT, masih harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran Peraturan Menteri Keuangan. Nantinya menjadi dasar untuk merubah APBDes.

“Tidak bisa serta merta langsung menjalankan BLT sampai Desember, tapi masih menunggu Perbup dulu. Peraturan Menteri Desa juga harus direvisi lagi, karena ada perpanjangan BLT. Itu nantinya yang jadi rujukan desa, “ ucapnya.

Sebelumnya, pada 3 bulan tahap I (April–Juni) penyaluran BLT dana desa, setiap keluarga penerima manfaat, menerima Rp600.000 per bulan, kemudian tiga bulan berikutnya tahap ke-II (Juli – September), menjadi Rp300.000 per bulan.

Untuk tahap III (Oktober – Desember), rencananya nominal BLT Rp300.000 per bulan. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat, akibat pandemi Covid-19.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal