Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

iNews
Polisi mendatangi TKP pria berinisial A (35) yang mengamuk di rumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2026). (Foto: iNews).

BATANG, iNews.id - Seorang pria berinisial A (35) ditangkap polisi setelah mengamuk di rumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2026). Pelaku diduga nekat merusak barang-barang di dalam rumah akibat kecanduan judi online (judol).

Dalam aksi tersebut, pelaku merusak sejumlah perabot, membakar pakaian milik istrinya, serta membawa senjata tajam. Sebelum melarikan diri, pelaku juga diduga merampas handphone (HP) milik istri dan anaknya.

Istri pelaku, Lestari berusaha mengejar suaminya sambil meminta pertolongan warga. Setelah itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar.

"Main judol sejak 2021. Harapannya diamankan saja karena saya merasa terancam," kata Lestari.

Menerima laporan, petugas Polsek Bandar segera mencari pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap untuk mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

7 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

1 bulan lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal