Kasus Siswa Bacok Guru MA di Demak, Kemenag Jateng: Status MAR Tunggu Proses Hukum

Eka Setiawan
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahmad Faridi diwawancara di kantornya, Jumat (29/9). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng masih menunggu proses hukum yang berjalan untuk menentukan status MAR (17) siswa kelas X Madrasah Aliyah (MA) Yasua Demak. MAR adalah pelaku penganiayaan terhadap gurunya, Ali Fatkhur Rokhman (41).

“Quo, statusnya dikeluarkan juga belum tetapi aktif juga tidak. Nanti menunggu sampai proses pengadilan (putusan berkekuatan hukum tetap),” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahmad Faridi, Jumat (29/9).

Dia mengatakan, baik korban maupun keluarganya sudah meminta maaf kepada korban. Namun, proses hukum tetap berlanjut.  

Pihak Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng maupun Kemenag Demak terus berkoordinasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak. Salah satunya, terkait hak-haknya sebagai pelajar yang masih bersekolah di MA alias setingkat SMA.

“Yang bersangkutan (pelaku) sudah meminta maaf, merasa khilaf, mungkin karena tekanan psikologis juga tekanan ekonomi, maka sekali waktu khilaf. Dia sudah meminta maaf dan menyesal, tentunya karena ini bagian dari siswa kami, kewajiban kami tetap mendidik anak itu,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Pemuda Muhammadiyah Demo Polres Palopo Desak Penganiaya Imam Masjid Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal