Kasus Pungli di Rutan Polda Jateng, Propam Tahan 3 Polisi Penjaga Tahanan

Eka Setiawan
Bid Propam Polda Jateng menahan tiga anggota polisi penjaga rutan karena diduga melakukan pungli ke tahanan. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id – Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menahan tiga polisi penjaga tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jateng. Penahanan tersebut buntut pungutan liar (pungli) di rutan karena mereka dinilai melanggar aturan.

“Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bid Propam telah menetapkan 3 petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Senin (14/4/2025).

Ketiga oknum polisi itu masing-masing; Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU. Ketiga bintara itu berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng.

“Ketiga terduga pelanggar tersebut menjalani patsus (penempatan khusus) selama 30 hari ke depan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin,” katanya.

Ketiga pelanggar itu juga dimutasi dari Dit Tahti sekarang ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal