Kasus Penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sri Sultan Minta Masyarakat DIY Berhati-Hati

Kuntadi
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (Foto: Istimewa)

Untuk lima korban, Sultan melihat tidak perlu dilakukan pendampingan secara psikis atau pun mental. Mereka yang menjadi korban hanya mengalami kerugian secara materi.

BACA JUGA: Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif

"Mereka hanya korban materi. Saya tidak perlu (pendampingan psikis dan mental)," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif

57 tahun lalu

Pengikut Rela Setor Rp150 Juta Demi Gabung Keraton Agung Sejagat

57 tahun lalu

Masih Ngotot Jadi Ratu Keraton Agung Sejagat, Kejiwaan Fanni Aminadia akan Diperiksa

57 tahun lalu

Miris, Pria Ini Utang Teman untuk Bayar Seragam Keraton Agung Sejagat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal