Kasus Penganiayaan Tewaskan Taruna PIP Semarang Mulai Disidangkan

Antara
Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna PIP saat disidangkan di PN Semarang, Rabu (19/1/2022). Foto: ANTARA/IC Senjaya.

SEMARANG, iNews.idKasus penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mulai disidangkan, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, terdapat lima terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sidang yang dipimpin hakim ketua Arkanu, mangagendakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan Niam Firdaus. Dalam sidang yang digelar secara hybrid, majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum para terdakwa hadir langsung di PN Semarang.

Sedangkan kelima terdakwa, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan, mengikuti jalannya sidang dari LP Semarang secara daring. 

Dalam perkara itu, jaksa menjerat para terdakwa dengan dakwaan kumulatif. Pada dakwaan pertama, para terdakwa didakwa telah menganiaya Faza hingga meninggal dunia.

Firdaus menjelaskan, tindak pidana itu bermula ketika terdakwa meminta para taruna kelas A angkatan 55 PIP Semarang datang ke mess Indoraya yang berada di Jalan Genuk Krajan, Semarang, pada 6 September 2021.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

12 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

15 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

29 hari lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

30 hari lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal