Dia mengatakan pemberian perlindungan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan ini mungkin saja diberikan meskipun tersangkanya belum ada.
"Bisa saja pelaku khawatir dengan keterangan para saksi yang mungkin bisa membuat lebih terang peristiwa ini," katanya.
Edwin menilai kekhawatiran semacam itu wajar jika dialami oleh para saksi. "Ancaman faktualnya memang belum ada, tetapi ancaman potensialnya ada," ujarnya.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan seluruh perkembangan dalam penyelidikan kasus kematian Iwan Budi telah disampaikan kepada LPSK.
Dia memastikan kepolisian akan bekerja profesional dan terus mendalami keterangan para saksi dalam pengungkapan perkara tersebut.