Kasus Oknum Guru di Batang Cabuli Siswi, Jumlah Korban yang Melapor Bertambah

Suryono Sukarno
Tersangka Agus Mulyadi (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Batang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

Kasus predator anak di lingkungan sekolah terungkap setelah beberapa siswa yang menjadi korban melapor kepada orang tuanya. Tak terima dengan kabar tersebut, para orang tua menggeruduk sekolah dan melapor ke Mapolres Batang. 

Dari pemeriksaan sementara, Agus Mulyadi bertindak asusila selama tiga tahun terakhir dengan modus tes kedewasaan kepada siswa yang akan diseleksi sebagai pengurus OSIS. 

Korban saat ini masih trauma, namun sudah kembali bersekolah dengan pendampingan guru BK dan Psikolog. Sedangkan tersangka telah ditahan di Mapolres Batang. 

Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal