Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

iNews
Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Narapidana kasus pembunuhan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Robig Zaenudin, dipindahkan ke Lapas Gladakan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Robig diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.

Robig yang merupakan pecatan personel satuan narkoba Polrestabes Semarang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat setelah adanya indikasi pelanggaran serius.

Dari hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Robig dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan tersebut diperoleh dari tes urine serta penggeledahan di dalam sel.

Selain diduga sebagai pengguna, Robig juga disinyalir berperan dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan skala besar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hasil pemeriksaan Robig menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkotika.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal