Kasus Menantu Bunuh Mertua di Pemalang, 3 Tersangka Diancam Hukuman Mati

Suryono Sukarno
Tiga tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua di Pemalang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Foto: iNews/Suryono)

PDS merupakan tersangka utama dalam pembunuhan mertuanya. Sedangkan tersangka HS perperan mengantar tersangka utama PDS ke rumah korban sebelum kejadian. Sedangkan tersangka W berperan ikut mengangkut jasad korban ke sepeda motor untuk membuang korban ke Sungai Kesesi.

Kapolres mengungkapkan, dari pemeriksaan kejadian bermula ketika saksi yang merupakan tetangga korban Sri Rahayu mendengar suara tangisan dari anak dan cucu korban yang masih balita.

Saksi  kemudian melihat ada darah yang berceceran dari ruang dapur, kamar mandi, samping rumah dan semak-semak.

“Setelah membunuh korban, tersangka utama PDS memasukan jasad korban ke dalam karung dan dibantu oleh W membuang jasad korban ke sungai dekat Jembatan Kesesi Pekalongan,” beber Kapolres.

Setelah proses pencarian selama dua hari oleh tim gabungan, akhirnya menemukan karung yang terdapat jasad korban di Sungai Layangan, Desa/Kecamatan Bodeh, Pemalang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal