Kasus Mayat dalam Karung di Batang, Kapolres: Korban dan Tersangka Ternyata Bertetangga

Antara
Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto (tengah) didampingi Wakil Kepala Polres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (20-7-2022). (Antara)

"Saat mengecek nadi korban, ternyata sudah tidak berdenyut sehingga tersangka langsung panik dan mencari karung di rumah. Namun, karung itu berukuran kecil sehingga jasad korban dipaksa masuk hingga tulang rusuk patah," kata Kapolres. 

Setelah itu, tersangka mengambil sepeda motor, lalu membuang tubuh korban di bawah Jembatan Sigorek.

Tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara 15 tahun penjara, kemudian Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Tersangka Casiri mengaku tidak bermaksud membunuh, tetapi hanya ingin memberikan "pelajaran" kepada korban agar tidak membuang sisa sampah cengkih di kebunnya.

"Saat itu saya emosi karena sudah saya ingatkan berulang kali tetapi diabaikan. Mau mengambil cengkih tidak apa-apa. Namun, jangan buang sampah sembarangan, lantas dijawab menjengkelkan sehingga saya pukul," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal