Kasus Ibu Dianiaya Anak Kandung di Salatiga Berakhir Damai

Angga Rosa
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga OF saat meminta maaf kepada ibu kandungnya di Kantor Kejari Salatiga. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga berhasil melakukan upaya perdamaian perkara kekerasan fisik yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Korban EPL (39) memaafkan anaknya berinisial OF (20) dan sepakat berdamai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Herwin Ardiono mengatakan, upaya perdamaian setelah penuntut umum menerima penyerahan tahap dua perkara tersebut dari penyidik Polres Salatiga pada 28 Maret 2022. 

Dalam perkara ini, tersangka dinilai melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP karena tersangka telah melakukan kekerasan fisik terhadap ibu kandungnya.

"Pada saat penyerahan tahap dua, dilakukan upaya perdamaian antara tersangka dengan korban yang merupakan ibu kandung tersangka. Upaya perdamaian juga dihadiri pihak keluarga dan penasehat hukumnya serta unsur masyarakat," kata Herwin, Selasa (29/3/2022).

Upaya perdamaian membuahkan hasil dengan tercapainya perdamaian antara tersangka dengan korban. Setelah upaya perdamaian berhasil dilakukan Kejari Salatiga, langkah berikutnya akan dilakukan ekspose dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum guna memperoleh persetujuan penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Kesal Ditegur, Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Parang

57 tahun lalu

Emosi Tak Terkendali, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Pendarahan di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal