Cegah Penyimpangan Tata Kelola Perusahaan, BUMD Salatiga Gandeng Kejaksaan

Angga Rosa
Direktur PDAM Kota Salatiga Samino menunjukkan MoU sinergitas BUMD dengan Kejari setempat, Kamis (24/3/2022). Foto: Ist

SALATIGA, iNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Salatiga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Ini juga bagian dari upaya mencegah penyimpanan tata kelola perusahaan.

Kerja sama dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Direktur PDAM Samino, Direktur Perumda BPR Bank Salatiga Dartho Supriyadi, Direktur PDAU Kota Salatiga Rudy Satyo Handoko dan Kajari Salatiga Herwin Ardiono, Kamis (24/3/2022).

"Kami berharap dengan kerja sama ini, tata kelola BUMD di Salatiga bisa lebih baik. Dan kerjasama ini juga untuk mendukung upaya peningkatan PAD," kata Kajari Salatiga, Herwin Ardiono.

Dengan adanya sinergitas ini, Kejari bisa memberikan pendampingan dalam pelaksanaan usaha, khususnya berkaitan dengan hukum. Jangan sampai PDAU terjebak dalam keperdataan.

"Yang kedua untuk mencegah terjadinya praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Kerangka Pria Ditemukan di Kontrakan Salatiga, Warga Curiga Penghuni 7 Bulan Tak Terlihat

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal