Kasus Gugatan PMH Polres Jepara terkait Diversi, Kementerian PPA Angkat Bicara

Angga Rosa
Asisten Deputi Kementerian PPA Robert Parlindungan Sitinjak saat memberikan keterangan pers terkait gugatan ke PN Jepara. Foto/IST

JEPARA, iNews.id - Tim kuasa hukum orang tua (Muslikin) dari Anak Berhadapan Hukum (ABH) Mangara T. Simbolon dan Bambang Wijanarko menilai Polres Jepara telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dan mengajukan gugatan ke PN Jepara. Namun hal itu menuai kontroversi dari Kementerian PPA.

Pasalnya, proses penyidikan yang digugat oleh penggugat melibatkan anak dari penggugat yaitu perkara kekerasan terhadap anak dan/atau pengeroyokan terhadap anak berinisial FC (16) yang terjadi di Sowanlor, Kedung Kabupaten Jepara pada September 2021. 

Dalam kasus tersebut terdapat empat pelaku, diantaranya tiga pelaku dewasa dan satu anak berhadapan hukum yang merupakan anak dari Muslikin sudah dilakukan diversi oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Jepara.

Anehnya lagi perkara yang berproses pada Februari 2022 itu, baru digugat pada Juli 2022 dan sudah diputus oleh hakim kepada tiga pelaku dewasa dengan vonis 10 bulan. Artinya perkara tersebut sudah mendapat kekuatan hukum yang tetap atau inkracht dari PN Jepara.

Pada sidang mediasi yang digelar pada Rabu (12/10/2022) hadir turut tergugat dari Kemententerian PPA dengan kuasa hukumnya yaitu Asisten Deputi Kementerian PPA Robert Parlindungan Sitinjak. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

57 tahun lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal