Kasus Gagal Ginjal Akut, Polda Jateng Data Perusahaan dan Industri Farmasi terkait Obat Sirop

Ahmad Antoni
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo dan Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimsus Polda Jateng berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan stakeholder terkait obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang diwakili staf pelayanan kesehatan dan penyediaan farmasi, BPOM Jateng, Ketua IDI Jateng dan Kabid Dokkes.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, dari hasil koordinasi penyebab bahan dalam obat yang menyebabkan kematian pada anak, sampai saat ini masih dalam penelitian oleh pihak kedokteran dan BPOM. 

Di wilayah Jateng, menurut Kombes Dwi belum ada laporan terkait akibat fatal terhadap anak. "Belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait penarikan obat sirop dan penyebab kematian," kata Dwi, Jumat (21/10/2022).

Dwi mengatakan bahwa IDI dan Kabid Dokkes sementara ini untuk pengobatan diutamakan menggunakan obat dalam bentuk puyer. 

BPOM juga menyampaikan beberapa produk siirop yang beredar telah ditarik sendiri oleh Industri Farmasi dan PBF (Perusahaan Besar Farmasi).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal