Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pelatih Taekwondo di Solo Telah Berlangsung 2 Tahun

Tim iNews.id
R August
Tersangka DS (memakai baju tahanan dan diborgol) oknum pelatih Taekwondo di Kota Solo yang diduga mencabuli muridnya. Foto: MNC Portal/R August.

Pihaknya mengimbau jika ada korban lainnya untuk segera melapor. Polisi menjamin keamanan, termasuk menggandeng LPSK untuk menjamin saksi atau korban.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum pelatih Taekwondo di Kota Solo berinisial DS ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Sejauh ini, ada tiga anak laki-laki yang diduga menjadi korban.

Kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini ada tiga orang korban berinisil A, D dan K yang semuanya masih di bawah umur. 

“Setelah ada laporan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iwan Saktiadi. 

DS ditangkap pada 22 Maret 2023 sekitar 23.00 WIB di rumahnya di Kratonan, Serengan, Kota Solo. 

Yang bersangkutan selanjutnya dijerat pasal pencabulan dalam UU Nomor 23 tahun 2002, pasal kekerasan seksual/pelecehan seksual dalam UU Nomor 12 tahun2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal