Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Mantan Karyawan Bank BUMN di Brebes Ditahan Kejaksaan

Yunibar
Tersangka kasus dugaan kredit fiktif saat ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (14/10/2021) sore. Foto: iNews/Yunibar.

Sebab dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri. Selain itu juga menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. 

Tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara usai menjalani pemeriksaan, tersangka dibawa petugas kejaksaan dan polisi ke mobil tahanan guna dititipkan di Lapas Brebes. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal