Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Mantan Karyawan Bank BUMN di Brebes Ditahan Kejaksaan

Yunibar
Tersangka kasus dugaan kredit fiktif saat ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (14/10/2021) sore. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id - Seorang mantan karyawan bank  BUMN di Kabupaten Brebes ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (14/10/2021) sore. Yang bersangkutan diduga melakukan kredit fiktif atas nama ratusan nasabah dengan kerugian bank mencapai sekitar Rp2,9 miliar. 

Setelah ditetapkan tersangka oleh Kejari Brebes, Aditya Cahya Nugroho langsung ditahan. Dia sebelumnya merupakan pegawai di sebuah bank BUMN di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. 

Kasus terjadi ketika tersangka masih menjadi mantri di salah satu bank milik pemerintah tersebut. Dia diduga melakukan pemberian kredit fiktif bagi 115 nasabah yang dibuatnya di tahun 2018 hingga 2019.  

“Modus tersangka yakni dengan mengajukan kredit kepada bank atas nama ratusan nasabah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Mernawati. 

Sedangkan uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Mengenai penahanan, hal itu merupakan kewenangan penyidik kejaksaan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

1 bulan lalu

Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan

1 bulan lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

1 bulan lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

2 bulan lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal