Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Rembang Akan Tutup Pasar dan Objek Wisata

Musyafa
Akses jalan di depan Pasar Rembang disemprot disinfektan, belum lama ini. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Rembang akan menutup seluruh pasar setiap hari Jumat atau seminggu sekali, terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020. Penutupan karena penyebaran Covid-19 semakin meningkat.  

Sedangkan khusus objek wisata, ditutup hari Kamis dan Jumat atau dua hari dalam seminggu. Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, penutupan tersebut dimanfaatkan untuk penyemprotan disinfektan, sehingga diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.

Termasuk momentum malam Tahun Baru 2021, Pemkab Rembang juga meniadakan perayaan. Ia mengajak masyarakat tidak menggelar pesta malam tahun baru, karena dapat memicu kerumunan orang yang rawan menularkan Covid-19.

“Selain itu juga dilakukan pembatasan operasional/pemberlakuan jam malam bagi usaha warung non modern (seperti warung tiban, warung kopi dan sejenisnya) buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB, usaha warung modern (seperti minimarket, supermarket dan sejenisnya) buka maksimal sampai pukul 20.00 WIB dan usaha kafe atau karaoke operasional buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB, “ kata Hafidz, Jumat (18/12/20220).

Ia mengatakan, lonjakan luar biasa penderita Covid-19, harus diimbangi dengan sikap masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, upaya-upaya penanganan masih sangat minim.  Pihaknya sudah membuat surat edaran, untuk disosialisasikan kepada masyarakat sampai pelosok pedesaan.

"Jadi kalau tidak kita antisipasi, tidak ada langkah strategis akan sangat berbahaya bagi Kabupaten Rembang. Oleh karena itu, saya berharap kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya protokol kesehatan, " ujarnya.

Bupati juga meminta seluruh pembelajaran tatap muka di sekolah yang sempat aktif di sejumlah SMP, dihentikan dulu guna melindungi keselamatan anak didik, guru maupun warga sekolah lainnya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

57 tahun lalu

Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal