Dalam kunjungannya ke SMP 2 Cimanggu, KPAI juga meminta penjelasan soal proses terjadinya perundungan serta langkah yang harus dilakukan selanjutnya.
Humas SMP 2 Cimanggu, Toto Prawoto mengatakan, pihak sekolah tertekan usai kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu viral di media sosial.
“Kami banyak terima komentar miring bahkan hujatan ke sekolah. Ada yang mendukung, tapi banyak juga yang menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas,” katanya.
Dia berharap kasus bullying yang dialami siswa SMP 2 Cimanggu bisa segera diselesaikan.