Kasus Bullying Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap, KPAI Sarankan Restorative Justice

Heri Susanto
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat mengunjungi SMP 2 Cimanggu terkait kasus bullying. (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah rekomendasi terkait kasus bullyingsiswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap

Salah satu rekomendasi tersebut yakni mengedepankan restorative justice terhadap pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.

“Kami ingin memastikan ke pihak aparat penegak hukum upaya yang sudah ditempuh. Juga mengedepankan sistem SPPA (sistem peradilan pidana anak) dengan pendekatan restorative justice,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini seusai mengunjungi SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (29/9/2023). 

Selain pendekatan lewat restorative justice, kata dia, KPAI juga menyarankan pengawasan optimal dari semua instansi terakit. 

“Kami hari ini mengawasi langsung untuk memastikan kondisi sekolah dan anak-anak, serta pengawasan sekolah. Pihak terkait juga semuanya sudah turun. Kedua, kami juga memastikan kondisi anak korban maupun anak berhadapan hukum apakah memerlukan pendampingan lebih. Ketiga, memastikan bantuan sosial, keempat mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap

57 tahun lalu

Jelang Iduladha, Kambing Kurban Ramai-Rami Bersolek ke Salon Hewan di Cilacap

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem di Cilacap, 17 Rumah Warga Rusak akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal