Kasus 8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian, Polresta Banyumas Periksa 22 Saksi

Saladin Ayyubi
Tim iNews.id
Tim SAR gabungan di lokasi terjebaknya 8 penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. (Dok Kansar Cilacap)

BANYUMAS, iNews.id Polresta Banyumas mengusut kasus kejadian delapan penambang emas yang terjebak dalam lubang galian tambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Polresta telah memeriksa puluhan saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menyebutkan telah memeriksa 22 saksi terkait kasus terjebaknya 8 penambang tersebut. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambang-tambang emas karena belum memiliki izin.

“Sampai sekarang masih sebatas saksi-saksi. Belum ada yang jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim, Jumat (28/7/2023).

Sementara Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan aktivitas seluruh lapak penambangan di wilayah tersebut telah ditutup.

"Aktivitas penambangan kita tutup, saat ini 18 orang yang sudah kita mintai keterangan. Semua masih kita periksa sebagai saksi terkait dengan kejadian ini,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Perempuan Terjatuh dari Tebing di Cilegon, Tim SAR Sempat Kesulitan Evakuasi Korban

1 hari lalu

1 Jasad Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

9 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal