Kasus 2 Anak di Boyolali Gugat Ibu Kandung, Pengadilan Cek Lokasi Objek Sengketa

Tata Rahmanta
Petugas Pengadilan Negeri Boyolali melakukan pengecekan lokasi yang menjadi objek sengketa berupa rumah dan pekarangan di Desa Guwokajen, Sawit. (iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Petugas Pengadilan Negeri Boyolali melakukan pengecekan lokasi yang menjadi objek sengketa berupa rumah dan pekarangan di Desa Guwokajen, Sawit. Pengecekan lokasi ini terkait karena kasus anak menggugat orang tua perihal hibah tanah warisan.

Dalam pengecekan tersebut, semua yang terlibat tampak hadir, baik tergugat dan penggugat serta dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) dan pemerintah desa.

Petugas mengecek tanah pekarangan dan rumah seluas 1.450 meter persegi di Dukuh Klinggen/ Desa gGwokajen, Kecamatan Sawit.
 
Petugas mengecek satu persatu serta batas batas lahan yang disengketakan dan dicocokan dengan surat tanah yang sudah ada.

“Pengecekan tersebut dilakukan atas perkara hibah tanah warisan antara RN  dan IN sebagai penggugat melawan SS, ibu kandung serta ketiga saudara kandung GN, AH dan WK sebagai tergugat,” kata Humas PN Boyolali Yoga Saksama.

Sementara, pihak penggugat mengatakan bahwa pihaknya hanya berniat untuk membatalkan hibah tersebut, karena tidak sesuai dengan aturan yang ada dan menuntut hak yang sama.

“Ya karena semua anak mendapatkan hak yang sama atas hibah tersebut,” kata Indri Aliyanto.

Dari pihak tergugat, Aris Harjono mengatakan bahwa hal ini merupakan gugatan yang kedua setelah gugat pertama sudah kalah di Pengadilan dan ini merupakan gugatan kedua, pihak tergugat hanya bisa mengikuti proses dari Pengadilan Negeri.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman Staf RSCM Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal